Site Meter Gelombang Imigran Gelap di Indonesia ~ Cinta Indonesia

Friday, January 24, 2014

Gelombang Imigran Gelap di Indonesia

Saya mau sekedar sharing tentang imigran gelap yang mungkin sering kita dengar selama ini. Imigran gelap ini juga sering tertangkap di Kalibata City, kalau itu sudah tidak asing lagi ya….
Saya sharing disini karena sdh berpengalaman menanggani kasus mereka selama bekerja di United Nations. Info ini diharapkan untuk kita semua supaya lebih aware sama orang asing, karena tidak semua orang asing itu lebih baik daripada bangsa sendiri.

Sebelum nya maaf kalau emailnya agak panjang pakai banget.. hehehe.. 
Siapa saja imigran gelap yang saya maksud disini?
  1. Mereka yang berasal dari Negara Negara timur tengah seperti Syiria, Afghanistan, Iraq, Iran, Yaman, Egypt (Mesir), dan Negara - Negara Afrika seperti Zimbabwe, Nigeria, Somalia. juga ada Negara Negara lain di asia seperti Myanmar, Filipin, dll.
  2. Atau mereka yang berasal dari Negara - Negara perang lainya.

Terkadang kita bertanya, kenapa bisa jadi imigran gelap.. 
  1. Mereka yang masuk menggunakan passport palsu (sangat mudah bagi Negara - Negara tersebut untuk mendapatkan passport palsu, apalagi bagi mereka yang pernah transit/ tinggal di Malaysia)
  2. Mereka yang sengaja overstay di Indonesia
  3. Mereka yang menjadi korban smuggler untuk pergi ke Australia 
  4. Kurir narkoba internasional yang berpura pura menjadi imigran gelap
  5. Smuggler atau makelar perdagangan manusia yang bersindikat internasional

Apa tujuan mereka ke Indonesia?
  1. Indonesia menjadi Negara transit mereka sebelum mendapatkan suaka ke Negara ke tiga (Amerika, Denmark, German, terutama Australia).
  2. Mencari orang Indonesia (terutama wanita) untuk menyelamatkan status mereka yang sudah stateless atau bukan warganegara manapun untuk menjadi warganegara Indonesia.
  3. Menjadi sindikat perdagangan manusia (human trafficking), untuk mengambil orang - orang Indonesia untuk bekerja diluar negeri.
  4. Menjalankan bisnis narkobanya.

Siapa yang boleh dapat suaka?
  • Hanya mereka yang berasal dari Negara - Negara perang dan bermasalah secara politik atau sosial (seperti Iran, kalau pindah agama mereka akan di kejar oleh pemerintahnya untuk di bunuh).

Siapa yang menjadi pencari suaka / asylum seeker?
  • Jawabannya pasti, mereka yang sudah di verifikasi oleh UNHCR dan mendapatkan surat resmi dari UNHCR sebagai asylum seeker. Mereka dilindungi secara international dan diperbolehkan untuk tinggal di Negara transit dengan jaminan sertifikat Asylum seeker tersebut.

Bagaimana mendapatkan bisa dan boleh sertifikat UNHCR?
  • Merka harus diverifikasi oleh team khusus dari UNHCR berdasarkan fakta sejarah dan fakta kejadian yang berlaku ditempat asal mereka. Hanya mereka yang 

Itu tadi sekilas tentang imigran gelap tersebut. Nah sekarang apa dampaknya terhadap kita yang tinggal di Kalibata City (walaupun saya udh ga tinggal disitu lagi sih.. hihihi..)
  1. apartment / rusun di jakarta (dan di kota besar lainnya) sering kali dijadikan ‘tempat persembunyian’ bagi mereka. Kondisi ini juga sering dipergunakan oleh smuggler dan Bandar narkoba international untuk menjalankan bisnisnya.
  2. Para pendatang gelap yang ‘nakal’ ini sering kali kita dengar menggoda wanita Indonesia, anak anak dan sering kali juga perilaku mereka menyimpang. walaupun tidak jarang juga diantara mereka yang baik. Ataupun menyebarkan ajaran agama yang salah, yang bisa memecah belah Indonesia sebagai Negara yang memiliki Bhineka Tunggal Ika.
  3. Kita bisa dipersalahkan secara hukum karena melindungi dan membantu imigran gelap tersebut.
  4. Salah - salah kita bisa kena jebakan mereka sebagai tameng mereka dalam menjalankan bisnisnya.

Bagaimana kita mengetahui mereka boleh kita tolong (untuk menyewa unit kita atau apapun itu) atau tidak?
  • Untuk Negara - Negara tersebut, jangan lihat dari passport nya. Tapi lihat dari sertifikat UNHCR yang mereka miliki. Atau dilihat dari visa ijin tinggalnya di Indonesia, jangan membuat kontrak yang lebih panjang dari masa ijin tinggal mereka di Indonesia, begitu juga dengan yang memiliki UNHCR certificate ada masa berlakunya. Karena imigrasi Indonesia dan Kemenlu akan memperketat peraturan ini (walaupun gak tau mulai kapan), jadi bagi yang melindungi juga bisa terkena sangsi.

Apa yang bisa kita lakukan sebagai warganegara yang baik kalau menemui mereka yang tidak memiliki UNHCR certificate atau ijin tinggal yang jelas?

  1. Menolak secara halus dan tegas untuk tidak bisa tinggal / menyewa di unit kita.
  2. Kalau ada dari mereka yang berbuat ‘nakal’ katakana untuk bisa melaporkannya pada imigrasi Indonesia, sehingga certificate UNHCR nya bisa dicabut. (sebenarnya ini lebih kepada ancaman tegas)
  3. Lapor kepada pihak imigrasi kalau memang menganggu.

Kenapa saya bilang Gelombang Imigran Gelap?
  1. Salah satu tempat penampungan migran kita di Cisarua sudah ditutup paksa oleh pemerintah setempat, otomatis ini akan menjadi beban Jakarta sebagai kota terdekat, dan Kalibata City (dan beberapa apartment lain) sudah terkenal sampai international sebagai tempat migran ketiga setelah rumah detensi imigrasi dan IOM.
  2. Negara perang diluar sana semakin banyak, dan warganegaranya yang kabur pun juga makin banyak.
  3. Australia mulai menegaskan untuk tidak memberikan ijin tinggal di wilayah Australia, penempatan akan dilakukan di Nauru atau Papua. Otomatis Indonesia akan jadi ‘tong sampah’ bagi migran yang tidak ingin ditempatkan kesana.
  4. Banyaknya dari mereka yang ditolak pihak UNHCR, IOM maupun Negara ke 3 karena terindikasi smuggler, keterangan tidak sesuai dengan fakta atau memiliki catatan criminal dinegara lain.

0 comments:

Post a Comment